Jakarta, Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab angka kematian yang tinggi. Menurut data kantor Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2013 telah terjadi sekitar 100.000 kecelakan, dengan korban meninggal 26.410 jiwa, dan korban luka berat 28.430 orang. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, 50 persen cedera pada masyarakat disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Tempat cedera tertinggi yaitu 42,8 persen juga terjadi di jalan raya.
Menurut Kementerian Kesehatan, faktor manusia merupakan faktor utama penyebab terjadinya kecelakan lalu lintas. Perilaku manusia dalam berkendara dan juga kondisi fisik dan metal saat berkendara, sangat mempengaruhi keselamatan dalam berkendara.
"Jangan berkendara kalau lelah atau mengantuk, jangan mengonsumsi obat-obatan dan minuman beralkohol, siapkan fisik yang sehat dan prima sebelum berkendara," kata Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam kegiatan 'Simposium Pencegahan dan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas', di aula PTIK, Jl. Tirtayasa No. 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam acara yang sama, Kepala Korlantas Polri, Irjen Polisi Pudji Hartanto, menyebut jumlah korban kecelakaan terus meningkat karena masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai keamanan dalam berkendara. Hal ini sekaligus jadi salah satu faktor sulitnya mencapai target penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Jumlah korban kecelakan berpotensi meningkat, karena bertambahnya jumlah penduduk dan juga jumlah kendaraan bermotor. Sedangkan sepeda motor merupakan salah satu penyumbang terbesar korban kecelakaan lalu lintas.
Menurut data Polri 2013, untuk kendaraan roda dua. faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain, mengendarai dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan juga berboncengan. Untuk kendaraan roda empat faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, kecepatan yang tinggi, tidak menggunakan sabuk pengaman, penumpang yang melebihi kapasitas, dan juga balapan di jalan raya.
Menurut Irjen Pudji, faktor yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas antara lain pentingnya syarat kecakapan dalam berkendara, patuh lalu lintas, dan juga disiplin pengguna jalan dan juga penegak hukum. Yang disayangkan, sampai saat ini masih saja ditemukan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol dan juga obat-obatan, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, dan juga melawan arus kendaraan.
Pihak pemerintah pun melakukan tindakan preventif dan promotif, untuk mengendalikan kecelakaan lalu lintas. Program pengendalian kecelakaan lalu lintas yang telah dilakukan antara lain, promosi kesehatan kepada masyarakat, dengan memberikan penyuluhan tentang gaya hidup sehat, dan juga memberikan penyuluhan di terminal-terminal saat arus mudik. Pengendalian juga dilakukan terhadap faktor risiko penyebab kecelakaan, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sopir-sopir di terminal.
(vit/vit)