Posted: 31/12/2013 10:52
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Liputan6 TV)
Liputan6.com, Bogor : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sekaligus meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dan mulai 1 Januari 2014, sekitar 121 juta warga Indonesia menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Berita Terkait
"Terhitung mulai besok, pada tahap awal kita berikan pelayanan kesehatan 121 juta peserta atau 48 persen jumlah penduduk indonesia," kata Presiden SBY di Istana Bogor, Selasa (31/12/2013).
Dengan besarnya jumlah peserta BPJS, lanjut Presiden SBY, penyelanggara BPJS di Indonesia diharapkan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar bagi anggotanya. BPJS juga bisa menjadi model dan tes bagi negara lain di dunia. "Dengan segala kesiapan itukah kita mulai program yang sangat dinantikan dan bermanfaat bagi rakyat," ujarnya.
Menurut SBY, dua program BPJS yang diresmikan adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua BPJS ditujukan untuk berikan jaminan sosial dan kesehatan yang lebih merata, lebih adil, dan dirasakan manfaat secara nyata oleh seluruh rakyat Indonesia. BPJS kesehatan akan memberikan perlindungan kesehatan bagi rakyat miskin.
"Rakyat miskin gratis berobat dan dijamin oleh BPJS. Sekali saya lagi ditekankan, dengan BPJS Kesehatan pemerintah berharap tidak ada lagi yang was-was bagi orang tidak mampu," kata SBY.
Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono menegaskan, terhitung 1 Januari 2014 sebanyak 121 juta penduduk Indonesia yang merupakan peserta BPJS sudah bisa mendaftarkan dirinya.
"Mulai tanggal itu BPJS sudah bisa mendaftarkan peserta baru yang diselenggarakan di kantor BPJS di seluruh tanah air dan kantor seperti BRI, bank mandiri," kata Agung.
Dalam program tersebut, ada 1.700 rumah sakit, 6.300 klinik, yang nantinya akan melayani masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan dari penyelenggaraan BPJS bidang kesehatan.
(Mel)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Syarat Daftar Jadi Peserta JKN
Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial
Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?
Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN
Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?
Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!
Kisruh di Bidang Kesehatan Bakal Banyak di 2014
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.