SANGAT dimungkinkan pasien yang ditangani seorang dokter meninggal dunia karena kondisinya sudah kritis. Tetapi, tak jarang pula dokter terkena kasus hukum karena kondisi tersebut.
Dalam menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengatakan bahwa tidak ada satupun orang yang ingin menjadi dokter dengan tujuan membunuh pasien. Hal ini terkait dengan kasus penahanan dr. Ayu, SpOG di Manado karena kasus malpraktik.
"Tidak ada satupun dokter ataupun orang yang akan menjadi dokter dengan tujuan membunuh orang lain,"ujar Menkes pada keterangan pers tentang aksi solidaritas dokter di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2013).
"Setiap orang yang mau jadi dokter atau petugas kesehatan pasti karena dia ingin menyelamatkan hidup seseorang, membantu agar orang lain itu sehat,"tambah Menkes
Selain itu, untuk menegaskan pernyataannya, Menkes juga mengatakan bahwa setiap dokter bersumpah bahwa dia akan membaktikan hidupnya untuk perikemanusiaan. Menurutnya, dokter bersumpah bahwa dia akan selalu mendahulukan kepentingan pasien, dan bersumpah akan memberikan pelayanan yang non-diskriminatif.
"Kalau setiap pasien meninggal dokter masuk penjara, saya kira lama-lama tidak ada lagi dokter yang melayani pasien,"ungkapnya. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.