Jakarta, Penjualan rokok tanpa merk sudah sukses dilaksanakan di Australia sejak tahun 2012 lalu.
Langkah tersebut akhirnya akan diikuti oleh Selandia Baru, Irlandia dan Inggris. Menyusul mereka, Prancis pun mempunyai rencana yang sama.
Peraturan tentang penjualan bungkus rokok yang tanpa merk sebelumnya sudah diterapkan oleh Australia pada tahun 2012. Di negeri kangguru tersebut, rokok dijual dalam kemasan berwarna hijau muda polos tanpa merk, dengan tetap mencantumkan peringatan bergambar akibat rokok seperti kanker mulut dan paru-paru.
Menteri Kesehatan Prancis Marisol Touraine mengatakan bahwa memang akan ada pembahasan tentang peraturan yang mengharuskan rokok dijual secara polos alias menghilangkan merk dan disain di bungkus rokok. Pembahasan peraturan tersebut rencananya akan dilakukan bulan depan.
"Kami memang belum memutuskan apapun, dan juga belum ada aksi yang akan kami lakukan," terang Touraine soal kapan peraturan tersebut akan keluar.
Dikutip dari Reuters, Selasa (3/6/2014), peraturan penjualan rokok tanpa merek diterapkan untuk mengurangi jumlah perokok di kalangan muda. Touraine mengatakan bahwa disain, warna dan logo di bungkus rokok merupakan penyebab 1 dari 3 anak usia 15-19 tahun menjadi perokok.
Prancis bisa dibilang merupakan surga bagi perokok di Eropa. Banyaknya kafe dan tempat berkumpul membuat kebiasaan merokok sangat kental. Terlebih lagi tokoh-tokoh dunia seperti filsuf Jean-Paul Satre dan musisi Serge Gainsbourg merupakan perokok aktif.
Meski rokok asal Prancis masih populer dan dicari banyak orang, namun prevalensi perokoknya menurun drastis sejak tahun 1960an. Hal itu disebabkan oleh keluarnya peraturan tentang pelarangan merokok di kawasan umum dan pembatasan iklan rokok di billboard dan televisi.
(up/up)