Pages

Senin, 02 Juni 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Disney Gifts for Everyone

Find the perfect gift for your family and friends at the Disney store. Explore merchandise of all your favorite characters.
From our sponsors
Cukai Rokok Indonesia Masih Jauh dari Standar Global
Jun 2nd 2014, 06:02, by Fitri Syarifah

Sejumlah dokter di Inggris mendesak pemerintahnya untuk membuat peraturan larangan rokok bagi generasi muda

Liputan6.com, Jakarta Cukai rokok di Indonesia terbilang masih rendah dan jauh dari standar. Itu semua berkaca dari Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.

"Berdasarkan undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, batas maksimum cukai rokok 57 persen dari harga jual eceran rokok. Sedangkan di tingkat global, standar cukai rokok 65 persen," kata Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi saat ditemui dalam puncak acara `Hari Tanpa Tembakau Sedunia` di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Menkes menerangkan, salah satu roadmap Kementerian Industri 2015 yakni meningkatkan anggaran negara melalui cukai rokok. Tapi saat ini pemerintah baru menerima 46 persen cukai rokok dari harga eceran rokok.

"Jauh dari batas maksimum UU cukai yang seharusnya 57 persen dari harga jual eceran rokok dan standar cukai rokok dunia," jelasnya.

Dengan peningkatan cukai rokok, lanjut Menkes, tingkat konsumsi rokok akan menurun sehingga berdampak pada penurunan prevalensi perokok dan menurunnya kejadian penyakit tidak menular seperti jantung dan kanker.

Di sisi lain, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia Sharad Adhikary mengatakan, peningkatan nilai pajak dan cukai merupakan upaya yang paling direkomendasikan untuk mencegah kaum muda merokok.

Penelitian WHO menunjukkan, naiknya pajak atau cukai rokok dapat membantu suatu negara menekan jumlah perokok dan meningkatkan pendapatan negara.

Sebagai contoh nyata, Sharad mengatakan, Filipina memperoleh pendapatan sebesar US$ 58 juta sehingga dapat meningkatkan anggaran kesehatan hingga 57 persen. Sedangkan Thailand yang menaikkan pajak rokok hingga 70 persen juga bisa mendorong jaminan kesehatan nasional dan terbukti peningkatan pajak tidak memengaruhi masalah ketenagakerjaan.

(Melly Febrida) ;

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions