Pages

Rabu, 12 Maret 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Get the newest, latest, hottest

Find shoes, heels, flats, active, essentials and more in the latest styles. Save up to 40% on select items.
From our sponsors
Capres dan Cawapres Boleh Saja Punya Penyakit, Tapi Harus Mandiri
Mar 12th 2014, 09:45

Jakarta, Sebagai negara yang dipimpin oleh seorang presiden, Indonesia harus memastikan memilih pemimpin yang sehat agar bisa menjalankan tugas pemerintahan dengan baik selama 5 tahun. Namun tak hanya itu, dari sisi kesehatan presiden juga dinyatakan harus mampu menjalankan tugas-tugasnya.

Menurut DR Iman Putra Sidin, SH, MH, pakar hukum tata negara, awalnya syarat yang diutamakan adalah warga asli Indonesia, namun belakangan semakin disadari adanya kebutuhan sehat secara jasmani dan rohani. "Pada akhirnya amandemen UUD 1945 pun mencantumkan secara tegas bahwa syarat untuk jadi capres adalah mampu secara jasmani dan rohani," ujarnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Bulanan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema: 'Mencari Pemimpin Negara yang Sehat Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial', yang diselenggarakan di Kantor PB IDI, Jl G.S.S.Y Ratulangie, Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Pernyataan tersebut diamini oleh dr Broto Wasisto, MPH, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Capres dan Cawapres tahun 2004. Menurutnya setiap pemeriksaan kesehatan bahkan harus punya nilai prediksi 5 tahun ke depan, sesuai dengan masa jabatan presiden Indonesia.

"Jika ada sesuatu, maka tim kesehatan harus mendiskusikan kembali kondisi calon tersebut," paparya, ditemui dalam acara yang sama. Lantas apakah presiden harus benar-benar 'bersih' dari penyakit untuk bisa lolos?

Menurut dr Broto, capres dan cawapres boleh saja memiliki penyakit, tidak harus benar-benar bebas dari penyakit. Setidaknya para capres dan cawapres ini harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan. Penyakit yang dimaksud adalah yang tidak diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisiknya dalam 5 tahun ke depan.

"Yang pasti penilaian kesehatannya antara lain anamnesis, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan jasmani seperti jantung, paru, pemeriksaan penunjang, dan pemeriksaan laboratorium juga dilakukan," ujar dr Broto.

Begitu juga disampaikan oleh dr Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ. Dokter yang pernah menjadi anggota tim pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres tahun 2004 dan 2009 ini menyampaikan bahwa ada beberapa pertimbangan dalam menilai kondisi kesehatan capres dan cawapres.

"Usia di atas 50 tahun berkacamata atau plus 2 kan masih wajar. Sehat di sini bukan sekadar sehat atau sakit, tapi mampu atau tidak mampu menjalankan tugas. Ada kondisi yang tak sehat sempurna tapi sebenarnya tak ganggu fungsinya sebagai presiden. Nah, itu yang jadi pertimbangan," tutur dr Danardi.

(ajg/vit)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
164704_pemimpin.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions