Posted: 31/10/2013 17:30
(Antara/Andreas Atmoko)
Liputan6.com, Jakarta : Mengingat banyaknya perokok adalah masyarakat miskin, Ketua Umum IDI, Dr. Zaenal Abidin menyampaikan bahwa industri rokok semestinya bertanggung jawab untuk menjamin kesehatan perokok sehingga biaya kesakitan akibat rokok tidak dibebankan di BPJS (Badan penanggulangan Jaminan Sosial).
Berita Terkait
"Masa kita mau bayar premi untuk orang lain tapi ternyata dia perokok, sementara penyakit itu bisa dicegah bila tidak merokok. Dan bila dibawa ke asuransi sosial juga penyakit akibat rokok ini nggak bisa diterima," tutur Zaenal dalam acara seminar Gangguan Kesehatan dan Pembiayaan Penyakit Terkait Rokok, Tanggung Jawab Siapa? yang diadakan di Hotel Manhattan, Rabu (31/10/2013).
Zaenal menilai, BPJS merupakan badan yang mengatur iuran individu yang dibayarkan oleh seseorang yang mampu untuk yang tidak mampu dan yang sehat untuk yang sakit. Maka itu semestinya Industri rokok harus bertanggung jawab, selain cukai atau pajak rokok yang dibayar ke negara.
"Mereka (industri rokok) harus tahu bahwa ada akibat yang harus dibayar untuk penyakit akibat produksi pabriknya. Kan kita sudah tahu bahwa rokok itu bikin sakit, tapi kenapa masih dilakukan. Ini gambaran yang menurut saya ada di Perpres pasal 25 ayat (i) bahwa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi: 'gangguan kesehatan akibat sengaka menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahyakan diri sendiri. Perokok ini termasuk dalam 'hobi'," tegas Zaenal.
Zaenal menambahkan, bila penyakit akibat rokok dibebankan di BPJS, ini akan membuat beban khusus karena ada alokasi sendiri untuk pengobatan itu.
(Fit/Abd)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends: