Jakarta, Beberapa RS dikabarkan terancam bangkrut karena klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum cair. Kabar tersebut dibantah Kementerian Kesehatan yang menjelaskan bahwa yang belum dibayar adalah klaim Jamkesmas tahun lalu.
"Estimasi utang Rp 2,9 triliun, sudah siap dicairkan Rp 1,3 triliun. Sekarang sedang proses," kata Prof Dr Akmal Taher, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam jumpa pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Menurut Prof Akmal, utang Jamkesmas tersebut berasal dari klaim 3 bulan terakhir di 2013. Seperti tahun-tahun sebelumnya, klaim pada bulan-bulan tersebut baru akan dibayarkan pada tahun berikutnya. Sisa sebanyak Rp 1,6 triliun diperkirakan akan cair April 2014.
Prof Akmal mengakui tunggakan tersebut bagi sebagian rumah sakit akan mengganggu operasional. Oleh karenanya, Kemenkes mengupayakan beberapa hal termasuk mendesak Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan klaim. Untuk RS Umum Daerah, Kemenkes juga mendesak pemerintah daerah untuk membantu.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fajriadinur mengaku telah melakukan upaya untuk membantu rumah sakit yang kesulitan likuiditas. Di antaranya dengan memberikan uang muka klaim, semacam dana talangan bagi yang mengajukan klaim ke BPJS.
"Nilainya maksimal 75 persen dari klaim," kata Fajri pada kesempatan yang sama.
Mengenai tarif INA-CBGs, National Casemix Center (NCC) mengatakan ada 11 kelompok tarif yang saat ini sedang direvisi. "Diharapkan akhir bulan ini selesai, April bisa ditetapkan dengan Permenkes," kata Achmad Subagio, Wakil Ketua NCC yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.
(up/vta)