Pages

Jumat, 21 Maret 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Teach your child to read.

Save 20% now with Hooked on Phonics! Enter 'SAVE20' at checkout.
From our sponsors
Komnas HAM : Hentikan Diskriminasi pada Orang Kusta!
Mar 21st 2014, 07:45

Liputan6.com, Jakarta Sejak lama kusta dianggap sebagai penyakit kutukan. Dan masalah lama ini selalu menyisakan perlakuan diskriminasi bagi penderita kusta atau Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPM). Padahal, sejatinya penyakit kulit dan saraf ini bukan kutukan melainkan karena infeksi bakteri.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bidang Internal, Anshori Sinungan saat temu media jelang Hari Kusta Sedunia di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Jumat (20/3/2014).

"Diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Menderita Kusta harus dihentikan. Negara perlu membentuk Satuan Tugas untuk penghentian diskriminasi terhadapnya. Selain itu, negara juga perlu mengadopsi Resolusi PBB tentang kusta agar menjadi kebijakan atau peraturan nasional," kata Anshori.

Menurut Anshori, permasalahan yang muncul dari masyarakat terhadap OYPM ini bentuknya beragam. Mulai dari diskriminasi di lingkungan dan persoalan yang kemudian akan dihadapinya.

Anshori menerangkan, bentuk diskriminasi yang dilaporkan ke Komnas HAM mencakup:

- Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan umum
- Diusir dari tempat tinggalnya
- Dipaksa untuk tinggal di tempat khusus
- Tidak mendapat layanan medis atau ditolak RS saat akan melahirkan
- Ditolak saat mengikuti seleksi melamar kerja
- Dikeluarkan dari sekolah
- Tidak diizinkan mendirikan atau membeli rumah di perumahan
- Tidak diizinkan menikah
- Tidak boleh ikut memilih di Pemilihan Umum
- Dilarang bergaul dan bersosialisasi dengan warga lainnya
- Dilarang menggunakan tempat ibadah

Menanggapi adanya hal tersebut, Anshori menyarankan kepada para tokoh agama untuk ikut membantu menghentikan diskriminasi ini. Kemudian tokoh agama juga perlu mengatakan bahwa fatwa MUI jelas disebutkan, kusta bukan kutukan tapi karena bakteri. Dan tokoh agama juga perlu pro aktif memberikan penjelasan terkait kusta sesuai ajarannya.

(Abd)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
komnas-ham1.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions