INDONESIA mendapatkan kesempatan untuk melakukan pertemuan di kantor pusat WHO, Jenewa, Swiss. Dalam ajang tersebut, Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memaparkan seputar permasalahan tuberkulosis.
Tuberkulosis menjadi topik teknis pertama yang dibahas di Executive Board (EB) WHO 134 pada 20-25 Januari 2014. Pada kesempatan itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri diwakili Prof Tjandra Yoga Aditama selaku DirJen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan.
Dalam rilis yang diterima Okezone, Prof Tjandra menyampaikan statement Indonesia mengenai beberapa hal di acara tersebut, di antaranya:
- Keberhasilan penanggulangan TB di Indonesia, sebagai salah satu high burden countries yang mencapai target MDGs.
- Tantangan untuk meningkatkan penemuan dan penyembuhan kasus, sehingga mencapai target agar TB tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.
- Menyetujui menjadi co sponsor rancangan resolusi (ranses) Global Strategy and Targets for Tuberculosis Prevention, Care and Control setelah 2015.
Selanjutnya dibahas pula tentang Global Vaccine Action Plan (GVAP). Dalam kesempatan ini, Prof Tjandra menyampaikan statement bahwa:
- Indonesia mendukung GVAP
- Indonesia di 2014 akan meningkatkan cakupan dan hasil imunisasi rutin
- Indonesia sepakat untuk terus mengkaji kemungkinan penambahan jenis imunisasi baru dalam masa Decade of Vaccination (DoV) initiative mendatang.
Selain itu, Prof Tjandra juga mengajukan beberapa intervensi penting Indonesia, yaitu :
- Intervensi pada topik Pandemic Influenza Preparedness (PIP) yang kemudian dikutip beberapa kali oleh Asisten DirJen WHO. Dalam intervensi itu, disampaikan beberapa hal, antara lain:
a. Walaupun aspek administratif dan legal amat rumit, serta definisi virus yang dihubungkan dengan "genetical sequence" membutuhkan kajian ilmiah yang rumit, tapi prinsip PIP harus dipegang teguh dan jadi dasar dalam diskusi.
b. Prinsip dasar PIP harus dipegang teguh, yaitu transparansi, kesamaan hak antar negara dan "virus and benefit sharing".
c.Intervensi tentang kesehatan tradisional, antara lain menyampaikan tentang kegiatan saintifikasi jamu.
d.Intervensi tentang pengaturan regulasi obat serta pencegahan obat yang palsu/sub-standar.
e. Intervensi pelaksanaan International Health Regulation (IHR) yang Indonesia giat melakukannya, dan dapat apresiasi dari WHO dan berbagai negara.
Sejauh ini Indonesia menjadi co sponsor aktif dalam Rancangan Resolusi:
1. Tuberkulosis
2. Hepatitis
3. Pengobatan tradisional
4. Health Technology Aseesement. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.