Posted: 02/01/2014 17:58
Ilustrasi (ninemsn.com.au)
Liputan6.com, Jakarta : Tak hanya badan usaha dan perorangan yang mulai sibuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dokter yang wajib melayani pasien juga harus berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Berita Terkait
Masalahnya, menurut Ketua Umum IDI (Ikatan Dokter Indoenesia), Dr. Zaenal Abidin, para dokter hingga saat ini masih fokus pada masalah pelayanan kesehatan untuk pasien terlebih dahulu, jadi belum ada yang laporan mengenai kepesertaan. Sehingga IDI akan segera mengingatkan para dokter untuk segera terlibat sebagai peserta JKN.
"Semua dokter sepertinya sedang sibuk melayani masyarakat sehingga belum ada yang melaporkan sudah daftar menjadi anggota BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) apa belum," kata Zaenal saat diskusi 'Apa yang Terjadi dalam Pelayanan BPJS Kesehatan Hari Ini', Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Namun ia dan timnya mengaku akan segera rapat untuk pengambilan keputusan ini. Ia pun sempat mengatakan program ini berjalan, ia berharap agar mutu layanan ditingkatkan.
"Kalau perlu tidak usah tunggu 2 tahun evaluasi, tiga bulan saja kalau dilihat ada hambatan ya harus dievaluasi dengan baik," tegas Zaenal.
(Fit/Abd)
*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com
Baca juga:
Syarat Daftar Jadi Peserta JKN
Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial
Angka Kematian Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Sebabnya?
Pemilik KJS di Jakarta Tidak Bisa Dobel Klaim Kalau Ada JKN
Sistem Layanan Kesehatan Berjenjang dalam JKN, Apakah Itu?
Begini Cara Daftar JKN untuk Peserta Perorangan!
Kisruh di Bidang Kesehatan Bakal Banyak di 2014
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.