TARGET Dinas Kesehatan Kota Depok untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di 2014 terus digenjot. Salah satunya fokus dalam penambahan serta peningkatkan sarana dan prasarana kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok telah mengetuk palu anggaran kesehatan tahun 2014 lebih dari Rp100 miliar. Program prioritas Dinas Kesehatan salah satunya yakni akan melakukan pemisahan manajemen antara Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan Unit Pelayanan Kesehatan (UPS).
"Tahun 2014, Dinkes akan melakukan pemisahan manajemen antara UPT dan UPS (Unit Pelayanan Kesehatan). UPT kan selama ini membawahi UPS. Dipisah tahun besok, sendiri - sendiri. Selama ini UPT ada 12, plus UPT Jamkesda. UPS ada 30. Nanti dipisah jadi 41 UPS," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati, Kamis (26/12/2013).
Selain itu, lanjut Lies, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari yang sebelumnya Rp18 miliar menjadi Rp30 miliar. Sementara peningkatan RSUD, kata dia, sudah merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing - masing, bukan lagi wewenang Dinas Kesehatan.
"Jamkesda kami tingkatkan, anggaran APBD itu 40 persen gaji pegawai, sisanya peningkatan sarpras kesehatan," paparnya.
Selain itu, lanjut Lies, pihaknya juga akan menambah jumlah Puskesmas di enam titik. Di antaranya yakni puskesmas poned atau puskesmas 24 jam.
"Puskesmas akan ada 6 titik, pembangunan baru dan renovasi. Enggak ada alat yang ditambah, paling hanya stetoskop, tensimeter, kalau rontgen enggak. Baru Puskesmas Beji yang punya rontgen," tutupnya. (ind)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.