DILUNCURKANNYA Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hari ini seperti membawa angin segar pada pembangunan kesehatan nasional di Indonesia. Namun, bukan berarti pelaksanaan JKN yang resmi dimulai hari akan selalu berjalan mulus.
Seperti pada sistem jaminan sosial yang sebelumnya mendahului JKN, biasanya kendala yang muncul adalah mengenai kepersertaan, sistem pelayanan kesehatan, dan bagaimana peserta memeroleh layanan kesehatan. Lantas, bagaimana tanggapan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengenai masalah yang akan dihadapi JKN?
Dirut BPJS Kesehatan, Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes mengatakan bahwa pada prinsipnya, BPJS ini tidak melihat kelompok kaum. Artinya, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS akan ditanggung.
"Selama yang bersangkutan terdaftar menjadi peserta BPJS, pasti ditanggung," jelas Dr. Fachmi Idris di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2014).
Lebih lanjut, Dr. Fachmi mengatakan, pihaknya sudah memetakan potensi masalah, penyebabnya apa, dan apa yang harus dilakukan. Namun, dia memastikan bahwa pihkanya sudah membuat
mapping mengenai kemungkinan-kemungkinan permasalahan tersebut.
"Misalnya, peserta yang terdaftar datang ke fasilitas kesehatan, tetapi tiba-tiba
master file-nya bermasalah. Lantas, bagaimana penyelesaiannya? Tetap akan dilayani,
mapping risikonya," tandasnya.
(tty) This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.