MULAI tahun ini, masyarakat Depok baik yang terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) dapat dirawat secara gratis di RSUD Depok. Namun perawatan yang diberikan yakni fasilitas kelas 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, RSUD Depok harus mengklaim dana perawatan pasien DBD ke UPT Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Tidak ada masalah. Ini agar lebih tertib administrasi saja. Semua masyarakat Depok yang terserang DBD bila dirawat di kelas tiga RSUD Depok gratis," imbuhnya di Depok, Kamis (02/01/2014).
Lies menambahkan jumlah kasus DBD tiap tahunnya stagnan dan tidak mengalami kenaikan. Tahun 2013, jumlah kasus DBD itu mencapai 1.362 kasus dan tidak ada kasus yang meninggal dunia akibat DBD.
"Ini artinya penyuluhan pola hidup sehat membuahkan hasil. Begitu juga pemberantasan sarang nyamuk. Tidak ada peningkatan kasus itu indikatornya. Ada yang terkena DBD itu bisa jadi saat orang itu digigit nyamuk di luar Depok," tuturnya.
Lies menambahkan bahwa umumnya DBD itu terjadi pada musim penghujan yakni mulai November hingga Maret.
"Biasanya kami imbau masyarakat untuk waspada hingga Maret, Januari 2014 kami belum mendapatkan data jumlah pasien yang dirawat karena kasus DBD," tutup Lies. (ind)