Jakarta, Aktris cantik Marshanda mengaku disuntik lemas sebelum 'disekap' di rumah sakit. Bahkan menurut pengacaranya, suntikan itu diberikan untuk membuat bintang sinetron Bidadari ini tampak seperti sedang mengalami gangguan mental.
Belum ada keterangan resmi dari dokter maupun rumah sakit terkait pengakuan tersebut. Namun jika benar aktris yang akrab dipanggil Chacha tersebut disuntik dan kemudian disekap, maka tindakan tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan.
Ketika kondisi mental seseorang terganggu misalkan depresi atau frustasi karena menghadapi suatu masalah, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya saja bunuh diri.
Terlepas dari kasus Marshanda, dr Prianto Djatmiko, SpKJ, seorang psikiater dari RSJ Soeharto Heerdjan Grogol menjelaskan bahwa secara umum goal atau tujuan akhir ketika para ahli kesehatan jiwa menangani pasien adalah demi optimalnya kesehatan jiwa yang bersangkutan.
"Kalau sengaja ditimbulkan gejala gangguan pada kondisi mental yang bersangkutan, diada-adakan, seharusnya itu nggak boleh terjadi, termasuk penyalahgunaan," tutur dr Prianto ketika dihubungi detikHealth, Selasa (5/8/2014).
"Secara normatif, obat atau suntikan atau apa saja yang diberikan kepada seseorang dan justru bisa menimbulkan gangguan pada mental seseorang, tidak dibenarkan," tegasnya.
Lebih lanjut, dr Prianto menekankan ahli jiwa memiliki kewajiban untuk membuat kondisi mental seseorang optimal, bukan justru terganggu. Toh ketika ada seseorang yang merasa kondisi mentalnya terganggu, perlu dilakukan observasi.Next
(
rdn/up)