Pages

Selasa, 29 Juli 2014

Sindikasi health.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Health 
Book your hotel early for a discount!

You can reap the rewards with great discounts at participating Pullman, M Gallery, Grand Mercure, Novotel, Mercure, ibis and Formule 1 hotels.
From our sponsors
Karina Salim Sebut Merokok Buang-Buang Uang
Jul 28th 2014, 17:11

Helmi Ade Saputra - Okezone
Selasa, 29 Juli 2014 00:11 wib
detail berita
Karina Salim Sebut Merokok Buang-Buang Uang (Foto: Okezone)
PERINGATAN bergambar seram pada bungkus rokok untuk mencegah peningkatan jumlah perokok baru, terutama kalangan remaja. Aktris dan balerina Karina Salim pun mempunyai pesan untuk remaja agar tidak merokok.

Menurut Karina, remaja tidak perlu menjajal rokok. Selain tidak menyehatkan, merokok juga tidak memilikik keuntungan apapun.

"Untuk remaja-remaja yang belum merokok, tidak perlu merokok. Untuk apa juga? Kebiasaan merokok sangat tidak sehat dan tidak ada untungnya sama sekali," katanya saat berkunjung ke redaksi Okezone di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menurut pemenang Indonesian Movie Awards 2014 untuk kategori "Pendatang Baru Wanita Terbaik" tersebut, kebiasaan merokok hanya membuang-buang uang. Padahal, kalau uang untuk membeli sebungkus rokok tersebut ditabung, maka bisa membeli sesuatu yang lebih berguna di kemudian hari.

"Ngapain buang-buang uang? Kalau ditabung bertahun-tahun nanti bisa buat beli sesuatu daripada hanya untuk bungkus rokok," tuturnya. (Baca: Sejam Hirup Shisha Setara 100 Batang Rokok)

Untuk diketahui, sejak 24 Juni 2014, semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan bahaya merokok bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada bungkus rokok. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28.

Besaran gambar peringatan bahaya merokok tersebut akan mengambil 40 persen dari bungkus rokok. Bagi yang secara sengaja tidak mencantumkan ketentuan tersebut akan dikenai sanksi lima tahun penjara atau denda Rp500 juta. (fik)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions