Menjelang Ramadan, BPOM melakukan sidak di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Demi melindungi konsumen, Badan POM telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang dan selama bulan Ramadan 1435 H di sarana distribusi pangan seperti gudang importir dan retail (toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan atau penjual parsel) dengan target pengawasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE), pangan kedaluwarsa, pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat, dll.), serta pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) label termasuk label tanpa bahasa Indonesia.
Hingga 16 Juli 2014, pangan TIE merupakan yang paling banyak ditemukan dalam intensifikasi pengawasan pangan Ramadan tahun ini. Badan POM menemukan 3.008 item (1.305.093 kemasan) pangan TMK dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 21 miliar rupiah di sarana retail dan gudang importir.
Dari sarana retail ditemukan pangan TMK dengan nilai keekonomian lebih dari 7 miliar rupiah dengan rincian 874 item (105.074 kemasan) pangan TIE (53%), 1.073 item (81.121 kemasan) pangan kedaluwarsa (40,9%), 750 item (5.713 kemasan) pangan rusak (2,88%), 244 item (6.298 kemasan) pangan TMK label (3,18%), dan 9 item (78 kemasan) pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia (0.04%). Sedangkan di gudang importir di Jakarta ditemukan hampir seluruhnya produk ilegal sebanyak 58 item (1.106.809 kemasan) pangan TIE dengan nilai keekonomian lebih dari 14 miliar rupiah.
Jenis pangan rusak yang paling banyak ditemukan antara lain biskuit/wafer, minuman rasa, makanan ringan, ikan dalam kaleng, jeli, dan mi instan. Temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah minuman berperisa, bumbu masak, minuman serbuk, makanan ringan, biskuit/wafer, dan minyak goreng. Sementara itu temuan terbanyak untuk pangan TIE adalah biskuit/wafer, permen, coklat confectionary, makanan ringan, minuman serbuk coklat, minuman beralkohol, minuman energi, dan kopi.
Sedangkan temuan terbanyak untuk pangan TMK label adalah tepung, makanan ringan, Bahan Tambahan Pangan (BTP), olahan daging, olahan buah, roti/makanan tradisional, coklat, madu, mentega, dan mi instan.
(Gabriel Abdi Susanto)