Seto Mulyadi (Foto : Okezone) MENINGKATNYA kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur membuat Seto Mulyadi selaku Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak geram. Pria 62 tahun yang akrab disapa Kak Seto ini memiliki solusi terbaik agar anak tidak selalu menjadi korban kekerasan maupun emosi orang dewasa. Apa itu?
"Harus ada suatu gerakan nasional untuk melindungi hak-hak anak. Dahulu Presiden Soeharto mencanangkan Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian dibentuklah Komnas Perlindungan Anak. Itu saja tidak cukup, harus ada gerakan dari menengah ke bawah, seperti RT maupun RW setempat ikut turun tangan jika ada anak yang disiksa oleh orangtuanya segera lapor, jangan ditunda. Jangan langsung ke Komnas, ini kan terlalu jauh, dari RT maupun RW bisa cepat bertindak, agar anak-anak merasa terlindungi jiwanya," jelasnya kepada Okezone di kediamannya di Jakarta, belum lama ini.
Kak Seto menambahkan bahwa di setiap RT atau RW harus memiliki satgas perlindungan anak. Menurutnya, tidak hanya rumah saja yang harus dijaga, tetapi anak-anak pun harus mendapatkan perlindungan dari tempatnya bernaung.
Meski dirasa sulit untuk melakukan hal tersebut, Kak Seto optimistis dengan apa yang diimpikannya bahwa lambat laun masyarakat akan sadar dan melindungi anak-anak mereka dari tindak kekejaman.
"Perlu dibentuk satgas anak di setiap RT atau RW. Jangan hanya rumah saja ada satpamnya untuk melindungi dari kemalingan, di dalam lingkungan tersebut harus sadar akan perlindungan dan hak-hak anak," ucapnya.
Pria ramah ini juga menyarankan kepada seluruh orangtua agar dapat melindungi anak-anak mereka, serta memberikan kasih sayang secara utuh demi perkembangan mental dan fisik anak.
"Tetapi jangan hanya mengandalkan satgas-satgas itu saja, orangtua juga harus mampu menghargai menghormati anak, agar dia tumbuh menjadi anak yang kuat, baik secara psikologis maupun fisik," tutupnya. (tty)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.