Liputan6.com, Jakarta Sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berlaku, baik manajemen rumah sakit atau tenaga medis dituntut untuk melakukan perubahan layanan. Perubahan ini berupa standar tarif yang berlaku bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Tapi yang jadi masalah, meskipun sejumlah rumah sakit mengaku bahwa pola tarif paket lebih baik dibandingkan pola tarif sebelumnya atau fee for service, Rumah Sakit masih berharap ada kenaikan untuk beberapa tarif yang sulit memenuhi standar seperti contohnya tarif untuk operasi caesar.
Seperti diungkapkan Direktur Rumah Sakit Al-Islam, Bandung, dr. Sigit Gunarto, Sp. KFR, bahwa beberapa kelompok tarif masih tergolong rendah terutama masalah kebidanan dan kandungan, urologi, ortopedi, bedah saraf, bedah digestif, gigi dan mulut.
"Mungkin karena setiap orang berbeda kondisinya. Jadi sulit menyamakan standarnya satu orang ini berapa," kata Sigit, ditulis Jumat (21/3/2014).
Begitu pula disampaikan Direktur Utama RS An-Nisa, Tangerang, Dr. Ediansyah, MARS. Bagi Edi, permasalahan tarif baiknya memang dibicarakan bersama dengan tenaga medis. Bukan apa-apa, pasalnya yang menjadi motor jalannya layanan kesehatan juga berkat tenaga medis.
"Tingkat keparahan dan komplikasi penyakit itu dalam pola tarif paket berbeda tingkatannya. Sehingga untuk beberapa tarif yang rendah seperti caesar saja setiap orangnya belum tentu sama tagihannya. Inilah yang bisa dibicarakan dengan tenaga medis untuk selektif dalam memilih terapi atau obat sehingga pasien dan dokter sama-sama senang," jelasnya.
(Abd)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.