Pages

Kamis, 02 Januari 2014

Sindikasi health.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Health 
Subscribe to Bloomberg Businessweek

Get Bloomberg Businessweek for 84% off what others pay on the newsstand - that's like getting 38 complimentary issues! Sign up today.
From our sponsors
Layanan Kesehatan Ini Tak Ditanggung JKN
Jan 2nd 2014, 04:22

Helmi Ade Saputra - Okezone
Kamis, 2 Januari 2014 11:22 wib
detail berita
Ilustrasi JKN (Foto: dok Okezone)
JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Lantas, pelayanan kesehatan apa saja yang di tanggung oleh JKN?

Dalam keterangan rilis dari Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), HR. Agung Laksono menjelaskan bahwa melalui JKN pelayanan kesehatan yang di tanggung ialah pelayanan kesehatan dasar yang mengancam jiwa seseorang.

Jadi, pelayanan kesehatan yang di tanggung bukanlah pelayanan kesehatan kosmetik. Yang ditanggung di dalamnya adalah pelayanan kesehatan akibat kecelakaan, pengobatan, itusemua ditanggung termasuk hemodialisa (cuci darah).

"Begitu masuk menjadi peserta dan membayar iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara lengkap sesuai indikasi medis", kata Menkokesra dalam keterangan rilis yang diterima redaksi Okezone dari Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Selasa (2/2/2014).

Dijelaskan, bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, ada 3 pilihan besaran iuran per jiwa per bulan, yaitu Rp 25.500,- untuk rawat inap kelas 3, Rp 42.500,- untuk rawat inap kelas 2, dan Rp 59.500,-  untuk rawat inap kelas 1.

"Untuk rakyat tergolong tidak mampu dibayar oleh negara sebesar 19.225 rupiah per bulan", terang Menkokesra. (ind)

Berita Terkait : JKN

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions