KEHAMILAN yang tidak diinginkan merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi. Penyebabnya? Tidak jarang kehamilan yang tidak diinginkan berakhir pada aborsi.
Menurut Dewan Penasihat Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia, Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, SE, MA, PhD, terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan bukan hanya karena hamil di luar nikah.
"Karena apabila banyak ibu-ibu yang ingin membatasi kelahiran tetapi keinginan ber-KB-nya tidak terpenuhi, maka dia kemungkinan akan mengalami kehamilan yang tidak diinginkan," katanya pada diskusi media bertema "Menebak Arag Program KKBPK Pasca Pilpres 2014" di Kantor BKKBN, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat 18 Juli 2014.
Seperti kita ketahui, sumber daya manusia yang berkualitas dapat dibentuk sejak generasi penerus masih di dalam kandungan. Karenanya, kehamilan yang tidak diinginkan dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.
"Kalau kehamilannya tidak diinginkan, mungkin dia (ibu) tidak merawat kehamilannya, karena tidak memberikan pangan dan gizi yang cukup, sehingga anak-anaknya lahir dengan kognitif skill yang rendah dan ini membahayakan generasi kita," tutupnya.
(fik)