Pages

Kamis, 26 Juni 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Disney Gifts for Everyone

Find the perfect gift for your family and friends at the Disney store. Explore merchandise of all your favorite characters.
From our sponsors
BPOM Sita Produk Ilegal Senilai 14 Miliar Rupiah
Jun 26th 2014, 10:00, by Aditya Eka Prawira

Menjelang Ramadan, BPOM melakukan sidak di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (25/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Nilai keekonomian mencapai miliaran rupiah didapat Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga gudang makanan dan minuman di Jakarta Barat, serta satu supermarket ternama di Jakarta Selatan.

"Angka pastinya mencapai Rp 14,4 miliar yang terdiri dari beberapa item," kata Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr Roy A. Sparringa, M. App, Sc di Aula Gedung C BPOM RI, Jalan Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).

Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (25/6/2014), Roy Sparringa dan Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, Widodo, berhasil menemukan 207 item, yang terdiri dari 1.108.940 kemasan berupa produk pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan (TMK).

"Ini terdiri dari 162 item pangan tanpa izin edar (TIE), 4 item pangan TMK label, dan 41 item minuman beralkohol TIE dengan total Rp 14 miliar itu," kata dia menambahkan.

Temuan makanan TIE, lanjut Roy, terdiri atas keju, cokelat, biskuit, makanan bayi, susu evaporasi, buah dalam kaleng, susu kental manis, bumbu instan dan minyak nabati.

"Selain temuan pangan, dalam sidak tersebut juga ditemukan 40 item atau 426 kemasan kosmetik ilegal antara lain berupa shampoo, sabun, pewarna rambut, dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 43 juta," kata dia menerangkan.

Roy pun mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait produk obat dan makanan serta memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi HALO BPOM di 500533, SMS ke 0812199999533, email halobpom@pom.go.id atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia.

(Gabriel Abdi Susanto)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
sidak_BPOM_1.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions