AWAL Juni nanti, 130 obat dekstrometorfon akan ditarik dari peredaran. Lantas apa yang sebenarnya alasan penarikan tersebut?
Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt. MM, Direktur pengawasan NAFZA BPOM mengatakan bahwa penyalahgunaan obat tersebut sudah pada tahap memprihatinkan. Banyak anak mudah yang meninggal dan mengalami masalah pada ginjal karena obat tersebut.
"Nyawa peraturan penarikan obat ini penyebab utamanya adalah penyalahgunaan. Anak remaja sudah pintar sekarang, mereka tidak mau pakai ganja dan putau untuk bisa mabuk, mereka cukup memakai dekstro yang harganya murah. Nah, dekstro ini kalau sudah berlebihan dikonsumsi efek sampingnya mirip dengan narkoba, inilah yang kami kejar,"katanya kepada Okezone dalam acara yang bertema Penggunaan Zat Berbahaya Pada Obat-obatan : Sosialisasi Terhadap Penarikan Zat Berbahan Dekstro Metorfan Tunggal", di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, (26/5/2014)
"Kasus anak meninggal di Situbondo, Sumedang, Indramayu, bahkan di Jawa Barat sudah menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa), kejadian ini yang membuat kita (BPOM) bersikap tegas," imbuhnya.
Menurutnya, alasan tersebut sangat cukup untuk membuat BPOM mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan obat dekstro.
"Kami ingin obat (dekstro) ini ditarik, karena sudah meresahkan masyarakat. Kalau dilihat efeknya, obat dekstro ini sudah bukan lagi tergolong bebas diperjualbelikan namun terbatas. Sudah bisa naik golongannya menjadi obat keras yang berefek buruk pada tubuh," terangnya. (fik)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.