Jakarta, Hari ini pasangan Capres-Cawapres pemilu 2014 menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Lima puluh orang dokter dari 14 spesialisasi pun dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan. Lantas, bagaimana kriteria dokter pemeriksa kesehatan calon orang nomor satu dan dua di Indonesia itu?
"IDI kan punya perhimpunan di bawah kami. Jadi kami carikan dokter yang betul-betul ahli di spesialisasinya masing-masing," tutur Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng Muhammad Faqih MH saat ditemui di Lotte Shopping Avenue, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Kriteria dokter yang bisa menjadi tim tes kesehatan Capres-Cawapres yakni sudah praktik lebih dari 15 tahun dan direkomendasikan oleh perhimpunannya. "Karena kita minta dicarikan dokter yang terbaik di bidang spesialisasinya masing-masing dua. Tapi khusus untuk dokter kesehatan jiwa kami meminta empat," lanjut dr Daeng.
Jumlah dokter kesehatan jiwa yang lebih banyak ketimbang spesialisasi lain dikatakan dr Daeng karena waktu pemeriksaan kesehatan mental yang cukup lama yakni satu sampai dua jam untuk satu orang.
Syarat lain yang harus dipenuhi yakni dari sisi netralitas, di mana dokter yang melakukan pemeriksaan harus independen. Mereka bukanlah dokter pribadi ataupun dokter langganan salah satu calon. Selain itu, dokter yang bersangkutan tidak boleh memiliki hubungan keluarga
Pastinya juga mereka tidak terlibat dalam partai politik. Sehingga, dokter yang ditugaskan benar-benar netral. Apalagi dikatakan dr Daeng UU pun tidak membolehkan adanya hubungan khusus antara dokter pemeriksa dengan para calon. Maka dari itu IDI mencari dokter yang tidak memiliki sangkut paut dengan calon.
"Selain itu memang dalam kode etik kita kan dokter tidak memandang gender, suku, agama, kepentingan, apalagi golongan politik. Jadi sejatinya dokter tidak memihak. Makanya kriteria nya itu kemampuannya dan netralitasnya yang sudah disaring dari perhimpunan masing-masing," tutup dr Daeng.
(rdn/up)