Pages

Kamis, 01 Mei 2014

Berita Dunia Kesehatan Terbaru, Tips Posisi Seks, Cara Diet Sehat
Berita Kesehatan Liputan6.com menyajikan kabar terbaru dunia kesehatan, tips hidup sehat, cara diet alami hingga posisi gaya seks terpopuler 
Teach your child to read.

Save 20% now with Hooked on Phonics! Enter 'SAVE20' at checkout.
From our sponsors
Menteri Linda Gumelar: Sekolah Harus Ramah Anak
May 1st 2014, 04:00, by Abd

Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Linda Amalia Sari Gumelar menjenguk Ferry (5 bulan) bayi korban penganiayaan ibu kandungnya, di RSUD Koja, Jakut, Selasa (8/6). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengharapkan seluruh sekolah yang ada di Indonesia menciptakan kondisi yang ramah dan aman bagi anak.

"Itu tugas kita bersama untuk membuat pedoman bagaimana menciptakan sekolah yang ramah anak," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Selasa.

Linda mengatakan, semuanya bisa dilakukan secara bertahap dan memerlukan dukungan dari segenap masyarakat khususnya pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut terkait dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu murid di Jakarta International School.

Linda berharap dengan menciptakan sekolah yang ramah anak, segala bentuk kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi.

"Sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak sesuai pasal 54 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman¿teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya," katanya.

Menteri juga berharap agar orang tua, lembaga pendidikan dan masyarakat lebih waspada dan lebih berhati-hati terhadap lingkungan anak-anak.

Sementara itu, Linda juga menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS).

"Saya mengutuk keras kejadian tersebut, sangat tidak bisa ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum untuk membongkar setuntas-tuntasnya kasus ini supaya ada efek jera," katanya.

Linda juga berharap korban dan juga keluarga bisa dibantu dalam proses pemulihan traumanya yang sangat berat.

Linda mengatakan, keluarga, lingkungan dan sekolah harus mampu menjamin anak dapat terlindungi dalam proses tumbuh kembang mereka.

Dia mengatakan sekolah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak sesuai pasal 54 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, yang menyatakan anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya.

(Abd)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions