Jakarta, Peringatan bergambar tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh rokok merupakan salah satu cara untuk menekan jumlah perokok pemula. Dirasa belum cukup, Inggris berencana untuk menerbitkan peraturan yang mengatur agar bungkus rokok yang dijual tanpa merk.
Peraturan tentang penjualan bungkus rokok yang tanpa merk sebelumnya sudah diterapkan oleh Australia pada tahun 2012. Di negeri kangguru tersebut, rokok dijual dalam kemasan berwarna hijau muda polos tanpa merk, dengan tetap mencantumkan peringatan bergambar akibat rokok seperti kanker mulut dan paru-paru.
Jane Ellison, Junior Minister for Public Health England mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut sudah akan siap diterbitkan akhir bulan April 2014. Pemerintah Inggris beralasan bahwa penerapan peraturan ini akan siap minimal tahun depan, dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka anak-anak perokok.
Cyril Chantler, seorang dokter anak senior dan terlibat dalam penyusunan rancangan undang-undang berharap bahwa dengan adanya undang-undang ini, jumlah perokok pemula dari kalangan anak-anak akan menurun.
"Bukti yang ditampilkan memang terbatas, namun memiliki indikasi mengarah ke sana (penurunan jumlah perokok pemula anak-anak). Dan saya tidak menemukan bukti lain yang membantah hal tersebut," papar dokter anak berusia 74 tahun ini seperti dikutip dari Reuters dan ditulis pada Senin (7/4/2014).
Rokok mengakibatkan kematian bagi 6 juta orang per tahunnya. WHO bahkan mengatakan bahwa jumlah tersebut akan meningkat menjadi 8 juta orang pada tahun 2030. Dengan mengadopsi undang-undang ini, Inggris akan menjadi negara kedua di dunia dan pertama di Eropa yang menjual rokok dengan bungkus polos.
Adanya rancangan undang-undang ini menimbulkan reaksi keras dari industri rokok di Inggris. Mereka beralasan bahwa penjualan rokok tanpa merk melanggar hak kekayaan intelektual mereka, melanggar hak paten dan tentunya membatasi penjualan. Philip Morris sebagai salah satu pelaku industri rokok terbesar di dunia pun mengeluarkan pernyataanya.
"Pemerintah tidak seharusnya terburu-buru memproses rancangan undang-undang tersebut tanpa melakukan penilaian secara penuh seperti yang mereka janjikan. Bungkus rokok polos tidak menurunkan jumlah perokok, tidak menghalangi perokok pemula dan menimbulkan peningkatan tajam pada penjualan rokok black market," demikian dikutip dari Reuters.
(vit/vit)