Pages

Kamis, 24 April 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Mobile App Design from scratch.

A step by step guide to learn how to design a great mobile app.
From our sponsors
Ibu Hamil Harus Vaksinasi Jika akan ke Luar Negeri? Ini Kata Dokter
Apr 24th 2014, 02:23

Jakarta, Tidak sedikit ibu hamil yang melakukan perjalanan ke luar negeri, entah itu karena keinginan semata atau karena keharusan, misalnya menyertai pindah tugas sang suami. Mengingat vaksinasi pada orang dewasa terhadap beberapa penyakit harus dilakukan ketika seseorang akan berpergian ke luar negeri, lantas apakah vaksinasi tetap boleh dilakukan pada ibu hamil?

Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM dari Divisi Alergi Imunologi Klinik, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM menuturkan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil, harus dilihat dulu bagaimana kondisi dari kandungannya. Hal ini berarti vaksinasi harus dilakukan berdasarkan persetujuan dari dokter kandungan.

"Yang pertama adalah tanyakan kepada dokter kandungannya apakah ibu tersebut boleh naik pesawat ke luar negeri atau tidak. Karena kan ibu hamil itu kalau berpergian jauh dan lama naik pesawat bisa berisiko keguguran atau bahkan bayi lahir di dalam pesawat. Itu kan bisa saja terjadi," ungkap dr Iris kepada detikHealth saat ditemui pada acara Peluncuran Kampanye SEHATi Lindungi 'Berwisata dan Belajar dengan Sehat dan Aman di Luar Negeri' yang diselenggarakan di The Only One Club, fX Mall, Jl. Jend Sudirman, Jakarta, dan ditulis pada Kamis (24/4/2014).

dr Iris menjelaskan jika dokter kandungan mengizinkan ibu hamil tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri, maka vaksinasi mungkin saja dilakukan. Namun menurut dr Iris, vaksinasi pada ibu hamil biasanya hanya dilakukan ketika ibu hamil tersebut ingin mengunjungi negara yang terdapat wabah penyakit tertentu.

"Hal ini dikarenakan penelitian vaksinasi pada orang hamil itu tentu tidak etis," terang dr Iris.

Lebih lanjut, dr Iris menjelaskan vaksinasi dilakukan sebagai bentuk proteksi terhadap sang ibu dan janin. Apalagi vaksinasi yang dilakukan adalah vaksinasi mati, bukan vaksinasi hidup. Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa vaksinasi pada ibu hamil harus tetap dengan seizin dokter kandungan.

"Jika yang dilakukan adalah vaksin hidup, maka itu sama akan memberikan kuman kepada janin yang ada di dalam kandungan sang ibu karena sistem imun janin itu kan belum terbentuk sempurna. Namun sekali lagi, vaksinasi pada ibu hamil hanya disarankan ketika ibu hamil tersebut ingin mengunjungi negara yang terjangkit wabah penyakit saja," tandasnya.

(vit/vit)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
092703_hamilbesar.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions