Arist Merdeka Sirait berjanji akan mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan gelar perkara atas kasus yang menimpa MR (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah
Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pihak TK Jakarta International School (JIS) bertanggung jawab dalam kasus pelecehan seksual yang dialami murid TK Internasional kawasan Pondok Indah pada 21 Maret 2014 lalu. Hingga kini bocah A (6) masih trauma dan membutuhkan psikolog.
"Kami terus berupaya agar anak ini tidak terganggu ke depannya dari masalah-masalah yang merugikannya. Kami akan mendekatkan diri dengan sang anak untuk pemulihan. Sampai saat ini sang anak masih mengalami trauma dan butuh psikolog," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Rabu (16/4/2014).
Menurut Arist, tanggung jawab yang harus dibebankan ke pihak sekolah tak cukup hanya pemulihan kondisi korban, tapi ada hal lainnya.
"Kalau sekolah mau bertanggung jawab memulihkan kondisi pasien, itu belum cukup. Pihak sekolah harus bertanggung jawab pidananya juga karena ini melibatkan anak sebagai korbannya," katanya.
Arist meminta pihak sekolah untuk cepat menyelesaikan kasus ini dan bertanggung jawab kepada seluruh murid agar kasus tidak berulang.
"Jangan hanya sekolahnya saja bertaraf internasional, tetapi sistem dan orang di dalamnya harus profesional. Pihak sekolah harus bertanggung jawab kalau terbukti bersalah ya dihukum," kata Arist.
Saat ini Komnas PA sedang menyiapkan langkah untuk terus membela sang anak dan keluarga. "Kami terus berupaya agar anak ini tidak terganggu ke depannya dari masalah-masalah yang merugikannya. Kami akan mendekatkan diri dengan sang anak untuk pemulihan. Sampai saat ini sang anak masih mengalami trauma dan butuh psikolog," kata arist.
(Melly Febrida)