TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan usia dini menjadi salah satu pemicu kanker leher rahim pada perempuan. Sebab, alat reproduksi perempuan baru siap dibuahi saat perempuan tersebut berumur 21 tahun. "Perempuan siap untuk melakukan kontak seksual saat ia berusia 21 tahun. Ini dikarenakan alat reproduksinya sudah matang," kata dokter spesialis kandungan dan kesehatan reproduksi, Dwi Octaviani, Selasa, 11 Maret 2014.
Ovi--panggilan akrab Dwi Octaviani--menjelaskan, gesekan pada alat reproduksi perempuan dapat memicu penularan human papillomavirus (HPV) yang bisa menyebabkan kankers serviks. "Perempuan yang melakukan kontak seksual pada saat reproduksinya belum matang hanya akan mendorong HPV sampai pada serviks," kata Ovi.
Ini berbeda dengan perempuan yang memiliki kematangan reproduksi. Kekebalan tubuh perempuan yang sudah berusia 21 tahun mampu menangkal virus HPV sehingga hubungan seksual tidak berujung kanker serviks. Ini menjadi salah satu alasan pemerintah menganjurkan masyarakat agar tidak menikah dini. "Nikah dini hanya akan membahayakan perempuan dan angka kematian karena kanker serviks semakin meningkat dari tahun ke tahun," jelas Ovi.
Kebanyakan perempuan menderita kanker serviks 10-20 tahun setelah melakukan seks pertamanya. "Jadi kalau perempuan nikah di usia 15 tahun, besar kemungkinan pada usia 25 tahun, ia akan terkena kanker serviks," ujar Ovi. (Baca juga: Usia Lanjut Tetap Butuh Skrining Kanker).
RINA ATMASARI
Terpopuler
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Laga Timnas U 19 Rusuh, Polisi Bubarkan Penonton
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.