Liputan6.com, Jakarta Menyaksikan begitu banyaknya anak putus sekolah yang menjadi anak jalanan membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin. Komisioner bidang Pendidikan KPAI, Susanto MA mengatakan, perlu ada pendekatan dari hati ke hati.
"Mendekati anak jalanan bukan dengan cara keras atau langsung dijerat hukum. Dekati mereka dari hati, temukan solusi dari permasalahannya. Kalau memang putus sekolah terkendala biaya berarti Kementerian Pendidikan harus punya strategi khusus. Selain itu beberapa pihak lain juga ikut kerjasama seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, pihak swasta dan masyarakat. Kalau semua bisa bersinergi maka kemungkinanan jumlah anak jalanan bisa menurun," kata Susanto.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. "Anak jalanan tidak bisa didekati dengan jeratan hukum. Mereka juga sebenarnya tidak ingin begitu mengamen di jalanan. Hidup di jalanan tetapi kan kondisi mereka yang memaksa harus begitu. Kemiskinan struktural yang menjadi faktor utama. Mereka harus didekati dari hati," kata Arist.
KPAI dan Komnas PA berharap semua pihak bisa berupaya maksimal mengentas jumlah anak jalanan. "Kalau mau anak jalanan jumlahnya sampai nol itu tidak mungkin. Tetapi semua pihak harus lebih optimal lagi mencari solusi untuk mereka," kata mereka.
(Melly Febrida)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.