Pages

Jumat, 07 Februari 2014

Sindikasi health.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Health 
Fun with Brazilian Portuguese

Learn the tips and tricks to speak colloquial Portuguese in a natural and confident manner. Enroll today for just $69!
From our sponsors
RS Bhakti Yudha Depok Tuan Rumah MoU Pasien Kecelakaan
Feb 7th 2014, 05:48

PASIEN korban kecelakaan tentu masuk dalam kategori gawat darurat dan harus mendapat pelayanan utama secara cepat. Karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Perwakilan Bogor merangkul tiga rumah sakit di Kota Depok untuk bekerja sama dalam percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut tidak sekadar penjajakan, tetapi langsung diimplementasikan dengan meneken surat kesepakatan atau MoU bersama semua pihak terkait. Di antaranya rumah sakit, polisi, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kota serta RSUD Depok.

"Kita buat kesepakatan dengan tiga rumah sakit di Depok untuk penyelesaian korban kecelakaan secara terpadu," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Ichwan SE dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kepolisian Polresta Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Direktur RSUD, RS Bhakti Yudha, RS Tugu Ibu, dan Cabang Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat, di Aula RS Bhakti Yudha, Depok, Jumat (07/02/2014).

Ichwan menambahkan kesepakatan tersebut bertujuan mempermudah korban kecelakaan lalin dalam pengurusan santunan Jasa Raharja. Setiap pasien korban kecelakaan, jika berobat di rumah sakit yang bekerja sama, tak akan dimintai biaya asalkan ada surat kepolisian.

"MoU ini intinya menolong bagi korban kecelakaan. Kalau sudah ada MoU pihak rumah sakit tidak lagi menagih biaya pengobatan ke korban. Asalkan ada laporan kepolisian, Jasa Raharja yang membayar pengobatannya, "terang Ichwan.

Ia menjelaskan setiap kecelakaan lalu lintas harus dibuatkan laporan kepolisian sehingga bisa diberikan santunan. Ia pun mendorong agar polisi bekerja lebih cepat untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah kecelakaan terjadi.

"Jadi tidak semua kecelakaan lalu lintas bisa mendapat santunan itu, seperti kecelakaan tunggal," ungkapnya.

Direktur RS Bhakti Yudha, Drg Syahrul Amri MH, selaku perwakilan dari tiga rumah sakit mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama tersebut. Artinya ke depan akan ada kepastian dalam penanganan korban kecelakaan dengan sistem terpadu.

"Potensi tahun ini sebagai tahun politik sangat rawan korban kecelakaan, misalnya saat kampanye, apalagi indisiplin pengendara cukup tinggi. Dengan MoU ini minimal korban kecelakaaan bisa mengetahui alur pengurusan santunannya," ujar Syahrul. (ind)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions