Pages

Senin, 24 Februari 2014

health.detik
Detik.com sindikasi 
Mobile Game Development Course

Learn how to create awesome HTML5 games that run on iPhone, iPad, Android and Desktop! Sign up today for this $99 online course.
From our sponsors
Sunat Perempuan di Indonesia, Masih Bolehkah Dilakukan?
Feb 24th 2014, 03:33

Jakarta, Organisasi kesehatan dunia (WHO) melarang segala bentuk Female Genital Mutilation (FGM), termasuk sunat perempuan. Dengan batasan tertentu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selama ini masih memperbolehkan sunat perempuan.

Batasan-batasan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1636/2010 tentang Sunat Perempuan. Di antaranya, hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis yang berizin, harus mengikuti prosedur tertentu, dan tidak boleh merusak klitoris.

Meski tujuannya adalah mencegah praktik sunat perempuan yang berbahaya yang dikategorikan WHO sebagai FGM, Permenkes ini banyak ditentang terutama oleh aktivis perempuan. Mereka menganggap, Permenkes ini rentan memicu pelanggaran hak-hak perempuan.

Kini beredar kabar, Permenkes tersebut telah dicabut. Saat dimintai konfirmasi, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti belum bisa memberikan jawaban dengan alasan sedang berada di luar kota. "Saya sedang di Makassar," katanya melalui pesan pendek.

Atashendartini Habsjah, MA dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang pernah melakukan penelitian tentang sunat perempuan pun mengaku belum mendapatkan kejelasan tentang kabar tersebut. "Masih simpang siur informasinya," katanya.

Di kalangan tenaga kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pun belum mendapatkan sosialisasi tentang kabar pencabutan Permenkes Sunat Perempuan. Ketua IBI, Emmy Nurjasmi yang mendukung pencabutan, mengaku belum mendapat kabar tentang hal itu.

"Belum tahu belum dapat kabarnya. Belum dapat informasi," katanya saat dihubungi detikHealth, seperti ditulis pada Senin (24/2/2014).

Sunat perempuan, selama ini masih diperbolehkan asal mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Permenkes No 1636/2010. Jika benar peraturan tersebut dicabut, masih bolehkah praktik sunat perempuan dilakukan di Indonesia?

(up/vit)

Ingin Mendapatkan Rp 500,000 dari detikHealth ? Ceritakan Pengalaman Dietmu di Sini

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
103535_sunatperempuants.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions