JAMINAN Kesehatan Nasional resmi dimulai per tanggal 1 Januari 2014. Sejumlah rumah sakit pun telah terkoneksi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?
Berdasarkan keterangan rilis yang diterima redaksi Okezone, Menteri Kesehatan dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH usai Rapat Terbatas Kabinet bersama Presiden RI di Istana Bogor 30 Desember 2013 mengatakan bahwa dari total 2.300 RS di Indonesia (swasta maupun pemerintah), sebanyak 1.710 rumah sakit telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014.
Sementara, untuk Puskesmas tercatat sudah 9.217 yang menjadi operator BPJS Kesehatan. Menkes menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan ini terdiri dari 533 rumah sakit pemerintah, 919 rumah sakit wasta, 109 rumah sakit khusus dan rumah sakit jiwa, 104 rumah sakit TNI, dan 45 rumah sakit Polri.
Lebih lanjut, Menkes menyatakan bahwa kebanyakan rumah sakit terlebih dahulu memelajari apakah kerja sama dengan BPJS Kesehatan menguntungkan. Tetapi menurut Menkes ada juga yang mengatakan bahwa hal terpenting adalah melayani masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), HR. Agung Laksono pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan dibuka mulai 1 Januari 2014 di cabang-cabang kantor BPJS Kesehatan, baik di kota maupun daerah.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Bank BNI, Mandiri dan BRI. Menkokesra menambahkan bahwa hal ini terbuka kemungkinan bisa ditambah jika masih dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada lebih dari 125 juta rakyat Indonesia yang belum mendaftar program JKN. (ind)