Posted: 01/01/2014 17:00
(Antara/HO)
Liputan6.com, Jakarta : Sehari setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diresmikan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Selasa (31/12/2013) selanjutnya pasti akan ada masalah yang dihadapi.
Berita Terkait
Karena itu, BPJS sudah menyiapkan beberapa langkah bila suatu saat mengalami kendala. "Kita sudah memetakan potensi masalahnya apa. Penyebabnya apa, dan apa-apa saja yang harus dilakukan bila nantinya ada kendala," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat 'Pencanangan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi DKI Jakarta' di RSUP Fatmawati Jakarta, Rabu (1/1/2014).
Yang terpenting menurut Fachmi Idris, pihaknya telah menyiapkan segala kemungkinan dari permasalahan itu sendiri.
Ambil contoh misalnya bila ada peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar, kemudian datang ke fasilitas kesehatan dan namun masterfil mengalami permasalahan, maka penyelesaian untuk masalah itu sudah disiapkan.
"Misalnya saja ada yang seperti itu, tetap akan dilayani. Intinya sih, mapping risikonya sendiri," kata Fachmi lagi menjelaskan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.
Peserta dari BPJS Kesehatan sendiri terdiri dari dua kelompok, yaitu PBI jaminan kesehatan dan bukan PBI jaminan kesehatan.
PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
(Adt/Abd)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.