Posted: 19/12/2013 16:30
Liputan6.com, Jakarta : Warga miskin DKI Jakarta yang memiliki KJS (Kartu Jaminan Sehat) mungkin boleh sedikit senang bila nanti sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) berlaku. Karena nanti tidak akan terjadi penurunan pelayanan kesehatan (down grade) seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Berita Terkait
Demikian disampaikan oleh Direktur Pelayanan PT Askes yang nanti berubah menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Fadjriadinur dalam diskusi kaleisdoskop kesehatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sistem pelayanan kesehatan di Jakarta yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau KJS tidak akan terbentur oleh JKN ataupun terjadi double claim bila JKN berlaku.
"Ini karena KJS yang mengelola juga kami (PT. Askes). Pemprov DKI insyaallah komitmen ikut JKN, tapi dia ingin menambahkan perawatan yang lebih tinggi bagi penduduk Jakarta diluar program JKN seperti alat kesehatan, ambulans dan kelas perawatan, jadi tidak ada double claim," jelas Fadjri seperti ditulis Kamis (19/12/2013).
Fadjri menyontohkan, yang ditanggung pemprov adalah hal-hal yang sifatnya non-medis dan lebih bersifat kenyamanan. Misalkan, ada masyarakat kurang mampu yang ingin mengenakan kacamata atau ambulans, ini akan ditanggung Pemprov DKI diluar tanggungan program JKN.
(Fit/Abd)
BACA JUGA :
Begini Cara Daftar Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional!
Siapa Saja yang Boleh Ikut Serta dalam JKN?
JKN dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional itu Apa Sih?
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.