Posted: 01/11/2013 17:48
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta : Beragam tanggapan dari pihak Kementerian kesehatan terkait rokok, industri maupun petani tembakau, dibahas hari ini.
Berita Terkait
Berikut tanggapan yang langsung disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Jumat (1/11/2013) yang ditujukan oleh industri dan penggiat tembakau di daerah.
1. Tanggapan mengenai hasil industri tembakau yang dikatakan legal berdasarkan Perpres 28/2008 termasuk industri prioritas dan dipertahankan degan iklim usaha yang kondusif.
Menurut Menkes, hal ini ia tanggapi dengan jawaban bahwa pada 2008, situasinya berbeda karena ketika waktu itu pengaruh industri rokok sangat besar, menglahkan kepentingan kesehatan masyarakat.
"Namun bisa dilihat, pada 2012, bukti dampak negatif rokok terhadap kesehatan jauh lebih jelas.
2. Tanggapan mengenai tenaga kerja di industri tembakau yang mencapai lebih dari 6 juta orang yang akan terancam PHK akibat aksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).
Dalam hal ini Menkes mengatakan, menjadi bagian dari FCT tidak menyebabkan penurunan yang drastis dan juga penurunan konsumsi rokok secara mendadak.
"Perlu upaya jangka pendek, menengah dan panjang untuk para pekerja tersebut dapat beralih ke pekerjaan yang lebih menguntungkan dan tidak membahayakan masyarakat," kata Menkes.
Selain itu Menkes menegaskan bahwa data BPJS menunjukkan petani tembakau hanya 900 ribu orang yang kebanyakan adalah wanita. Ditambah lagi pendapatannya sangat kecil dan supaya petani ini pendapatannya meningkat, maka tanam tembakau harus dialihkan.
"Kalau mau membantu petani tembakau keluar dari kemiskinan, tingkatkan mutunya, lebih baik tanam tanaman yang lain. Apalagi tembakau termasuk tanaman musiman," kata Menkes.
3. Tanggapan mengenai FCTC yang akan mengatur dan membatasi produksi, industri dan perdagangan melalui peningkatan cukai, pelarangan total iklan, KTR (Kawasan Tanpa Rokok), penjualan di free trade zone, penjualan elektronik, kedai duty free dan pengalihan lahan tembakau.
Menkes mengatakan, pengaturan tersebut semuanya untuk kepentingan kesehatan masyarakat. "Jangan khawatir karena pelaksanaannya bertahap dan selalu dikonsultasikan dengan linta sektor," kata menkes.
(Fit/Igw)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends: