Oleh Kusmiyati
Posted: 26/09/2013 13:27
Ilustrasi
Liputan6.com, Jakarta : Pengawasan pangan berbahaya bukan hanya tugas dari pihak pemerintah. Ada tiga pilar yang ikut bertanggung jawab dalam pengawasan keamanan pangan.
Berita Terkait
Demikian dikemukakan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, DR. Roy Sparringa saat acara sosialisasi lima kunci keamanan pangan di Kantor BPOM, Salemba, Jakarta.
"Untuk mengawasi kemanan pangan ada tiga pilar yaitu pemerintah (BPOM), produsen, dan peranan konsumen," ujar DR. Roy, ditulis Kamis (26/9/2013).
Roy mengatakan ketiga pilar ini masih belum berjalan efektif mengawasi keamanan pangan sehingga kerap timbul masalah kesehatan akibat pangan.
"Indonesia masih kurang efektif karena ketiganya belum terkoordinasi dengan baik dan masyarakat masih kurang kritis" tegasnya.
Roy mengharapkan lembaga konsumen atau pihak konsumenya sendiri diharapkan kritis menyikapi kemanan pangan.
"Kami senang jika lembaga yang melindungi konsumen atau bahkan konsumennya sendiri itu kritis tentang penyimpanannya atau waktu konsumsinya, kami berharap tidak hanya pemerintah yang mengawasinya" ujar Roy.
Sikap protes dan tegas diperlukan ketika terjadi kesalahan penyimpanan bahan pangan atau waktu kedaluwarsa.
"Protes, dan tegas diperlukan untuk meningkatkatkan keamanan pangan dan mencegah penyakit akibat pangan yang mungkin berisiko kematian," pungkasnya.
(Mia/Mel/*)
Berita Rekomendasi
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters recommends: